Text
Sebaran Bahan Pencemar (SO2, NOx dan PM) dari Pembakaran Batubara di Kabupaten Bandung
Diversifikasi energi yang menawarkan batubara sebagai alternatif
pengganti bahan bakar minyak semakin meluas di masyarakat. Di
Kabupaten Bandung, pemakai batubara didominasi oleh pabrik tekstil.
Batubara merupakan bahan bakar yang kurang bersih sehingga
dampak terhadap lingkungan harus menjadi perhatian. Salah satunya
pada udara di sekitar pabrik pemakai batubara. Tetapi, data emisi gas
buang pembakaran batubara ini masih terbatas. Maksud dari
pelaksanaan penelitian ini adalah untuk melakukan pengukuran bahan
pencemar, adapun tujuannya adalah membuat pola sebaran polutan
dan beberapa simulasinya, serta sasaran kegiatan adalah memperoleh
informasi industri pengguna batubara di kabupaten Bandung secara
umum dan mendapatkan konsentrasi polutan udara dari beberapa
industri pengguna batubara. Selama kegiatan telah dilaksanakan
pengambilan data primer dan sekunder berupa data primer dilakukan
sebagai data pembanding dan telah dipilih lokasi pengukuran udara
emisi di PT Delimatex, PT Daliatex Kusuma, dan PT Himalaya Tunas
Texindo, sedangkan pengukuran udara ambien dilakukan disekitar
kawasan industri Cisirung. Data yang diperoleh selanjutnya diolah dan
dievaluasi serta dijadikan masukan pola sebaran, dan pengambilan
data primer dilakukan dengan mengacu pada metode – metode SNI,
serta pembuatan pola sebaran menggunakan software Breeze ISC GIS
Pro dengan model Gauss sebagai perangkat utamanya. Hasil kegiatan
di Kabupaten Bandung diketahui bahwa perusahaan pengguna
batubara ada 116 buah yang terkumpul di dua kecamatan, yakni
Kecamatan Majalaya dan Kecamatan Dayeuh Kolot dengan pemakaian
batubara antara 0,2-400 ton/hari. Adapun hasil pengukuran lapangan
udara emisi di tiap lokasi studi adalah 49,54 – 223 mg SO2/m3, 0,56 –
4,81 mg NO2/m3 dan 34,55 – 46,25 mg debu/m3. Adapun hasil
pengamatan lapangan udara ambien di tiap lokasi studi adalah 31,38 –
212 μg SO2/m3 dan 4,65 – 25,81 μg NO2/m3. Hasil-hasil pengambilan
data primer kualitas udara tiap lokasi studi memperlihatkan bahwa
secara umum konsentrasi polutan udara masih memenuhi baku mutu
yang ditetapkan dalam PPRI No.41 Tahun 1999 tentang Pengendalian
Pencemaran Udara dan Keputusan Menteri Negeri Lingkungan Hidup
No. KEP-13/MENLH/3/1995 tentang Baku Mutu Emisi Sumber Tidak
Bergerak Lampiran IIIB (Berlaku efektif tahun 2000). Adapun hasil
pemodelan, secara keseluruhan sebaran konsentrasi di udara ambien
untuk parameter SO2, NOx (dihitung sebagai NO2) dan PM masih di
bawah baku mutu berdasarkan PP No. 41 Tahun 1999 untuk baku
mutu 1 tahun dengan luas sebaran dapat mencapai 35.000 ha.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain