Text
Kajian Iklim Investasi Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Faktor-faktor yang menyebabkan terganggunya investasi antara lain :
kondisi keamanan yang tidak kondusif, kebijakan otonomi daerah
yang cenderung beragam, produk perundang-undangan yang kurang
mapan, dan adanya kebijakan yang tumpang-tindih dengan sektor lain
(kehutanan), serta masalah gangguan keamanan pada umumnya
terjadi karena ketidakpuasan masyarakat terhadap perusahaan yang
tidak memenuhi kewajibannya dalam pengembangan masyarakat
(community development). Dalam rangka menciptakan iklim investasi
yang kondusif perlu dilakukan langkah-langkah antara lain :
identifikasi dan inventarisasi potensi minerba, kepastian hukum
pengembangan pertambangan, menentukan zonasi kawasan
pertambangan, pemberdayaan masyarakat sekitar tambang,
penertiban penambangan tanpa izin, menyipakan infrastruktur
penunjang pengembangan pertambangan, meningkatkan kemampuan
dan kapasitas apartur di daerah, dan mengembangkan industri hilir
untuk meningkatkan nilai tambah bahan galian. Potensi sumber daya
mineral dan batubara (minerba) yang terdapat di Indonesia pada saat
ini masih sangat besar dan perlu adanya investor untuk
mengembangkannya dan menjadikan nilai ekonomi. Peluang
pengembangan pertambangan mineral dan batubara pada saat ini
adalah harga di pasaran dunia kian membaik dan kebutuhan di bidang
industri cenderung meningkat, serta peluang tersebut perlu disambut
dengan menarik investor untuk mengembangkan potensi yang ada di
daerah. Hasil Survey Fraser Institute of mining company Canada tahun
2006-2007 tentang pertambangan di Indonesia menunjukkan bahwa
prospek cadangan potensi sumber daya mineral dan batubara nomor
3 diantara negara-negara penghasil mineral dan batubara seperti
(Canada, US, China, Afrika Selatan, Chili). Indek potensial kebijakan
mineral masih rendah yaitu tentang kebijakan pemerintah yang
berkaitan dengan, seperti : akses terhadap lahan, masalah lingkungan,
birokraksi, lingkungan, dan resiko sosial (price waterhouse cooper,
2007). Maksud kegiatan ini adalah melakukan kajian mengenai iklim
investasi pengusahaan pertambangan minerba yaitu
menginventarisasi dan mengidentifikasi permasalahan terhadap iklim
investasi pengusahaan pertambangan minerba di Indonesia, dan
tujuannya adalah memberikan masukan kepada pengambil kebijakan
(decision maker) dalam pemecahan masalah pengembangan usaha
pertambangan minerba khususnya dalam bidang investasi
pengusahaan pertambangan di Indonesia. Sasaran yang dituju dalam
kajian ini terciptanya iklim investasi yang kondusif sehigga potensi
sumber daya minerba dapat dimanfaatkan secara optimal dan dapat
menjadi pendorong dalam pertumbuhan ekonomi daerah maupun
Nasional.
Tidak tersedia versi lain