Text
Kajian Geoteknik untuk Tambang Batubara Bawah Tanah di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan
Kajian geoteknik pada pembukaan dan perencanaan penambangan
batubara dengan metoda tambang bawah tanah merupakan salah satu
hal yang penting dalam merekomendasikan dan membuat rancangan
(desain) lubang bukaan tambang. Penambangan batubara sistem
tambang terbuka yang telah dan sedang beroperasi saat ini di Desa
Pualam Sari, Sarang Burung dan sekitarnya, Kecamatan Binuang,
Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan diperkirakan akan
segera berakhir akibat dari nilai nisbah pengupasan/strapping ratio
(waste-coal ratio) sudah terlalu tinggi yaitu 1 : 12 sampai 1 : 13. Untuk
itu, ada dua pilihan atau alternatif yaitu ditutup atau dilanjutkan
dengan metode tambang bawah tanah. Persoalan yang dihadapi dalam
penambangan batubara metode tambang bawah tanah jauh lebih
kompleks dan lebih sulit dibandingkan dengan tambang terbuka,
terutama dalam menentukan tata letak lubang bukaan keseluruhan
yang meliputi lubang masuk utama, barrier pillar, permuka (front)
kerja penambangan, bentuk, ukuran jumlah pillar, sistem
penyanggaan, sistem penguatan, penendalian srata, dan runtuhan, dan
lain-lain. Dalam Konteks keamanan kondisi tempat kerja, persoalan
pertama yang dihadapi dalam penambangan batubara bawah tanah
adalah mengontrol lubang bukaan tambang dan pilar agar senantiasa
dalam keadaan stabil dan aman. Untuk itu, perlu dilakukan kajian dan
analisis geoteknik dan hidrologi-geohidrologi yang cermat dengan
dukungan data yang mewakili masa batuan secara keseluruhan,
melakukan kajian teknis terhadap kondisi geologi dan potensi
cadangan batubara yang masih mungkin dapat ditambang secara
ekonomis di daerah bekas tambang terbuka di daerah bukaan
tambang (pit), serta merekomondasikan desain penambangan metoda
tambang bawah tanah dengan sistem longwall atau semi longwall.
Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka menunjang kebijakan
Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral dalam hal konservasi
energi, pemanfaatan sumber daya energi yang optimal yang
berwawasan lingkungan serta meningkatkan keselamatan kerja.
Disamping mewajibkan setiap kegiatan pertambangan mengkaji aspek
keselamatan dan keamanan kerja di lingkungan tambang, salah
satunya adalah dengan mempunyai desain (rancangan) lubang bukaan
tambang yang aman dari segi teknis.
Tidak tersedia versi lain