Text
Kajian Bahan Galian Industri
Bahan galian industri (BGI) merupakan mineral non-logam dan batuan
yang banyak digunakan dalam industri manufaktur dan kontruksi,
baik sebagai bahan baku utama maupun bahan baku penolong. Peran
bahan galian industri (BGI) dalam industri manufaktur dan kontruksi
ini adalah untuk memperbaiki mutu atau untuk memperoleh produk
akhir dengan spesifikasi tertentu, dan kebutuhan bebagai komoditi
bahan galian industri menunjukkan kecenderungan yang terus
meningkat dari tahun ke tahun, serta komiditi bahan galian industri
merupakan salah satu produk industri hulu (pertambangan) yang
member kontribusi pada industri manufaktur dan kontruksi sebagai
pengguna utama. Pada triwulan I tahun 2006, kontribusi BGI (sektor
Pertambangan dan Penggalian) pada Produk Domestik Bruto (PDB)
mencapai 10,51% atau nomor empat di bawah industri pengolahan
(manufaktur) yang sebesar 28,72%. Ditinjau dari aspek sumber daya
10 komoditi yang menjadi obyek kajian yaitu : batu gemping memiliki
sumber daya terbesar yakni 12,5 milyar ton, disusul kemudian oleh
granit sebesar 10,7 milyar ton, marmer sebesar 7,1 milyar ton, pasir
kuarsa sebesar 4,49 milyar ton, dolomit sebesar 1,2 milyar ton, dan
kaolin sebesar 0,73 milyar ton. Bahan galian lain antara lain yaitu
bentonit, belerang, felspar, dan zeolit rata-rata di bawah 0,5 milyat ton.
Meskipun era otonomi daerah kurang memberikan iklim usaha yang
kondusif secara umum perkembangan komoditi Bahan Galian Industri
(BGI) tetap menunjukkan peningkatan produksi selama kurun waktu
2001-2005. Bahan galian batu gamping, bentonit, marmer, pasir kuarsa, dan granit tercatat mengalami peningkatan produksi, masing-
masing sebesar 44,8%, 29,4%, 28,1%, 8,0%, dan 0,8%, sedangkan lima
bahan galian lainnya mengalami penurunan antara 2,1% (terkecil,
kaolin) – 30,5% (terbesar, belerang). Kondisi yang hampir serupa
terjadi pada aspek konsumsi, impor, dan ekspor yang juga mengalami
peningkatan dan penurunan, dan hasil analisis menunjukkan komoditi
Bahan Galian Industri (BGI) masih tetap prospektif untuk diusahakan
jika pemerintah melakukan perbaikan dalam tatanan kebijakan. Di
samping itu peran litbang masih perlu ditingkatkan agar komoditi
bahan galian industri (BGI) Indonesia memiliki nilai tambah yang lebih
besar lagi.
Tidak tersedia versi lain